Pernyataan Sikap
Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat [Jaker]
Terkait Disyahkannya Undang Undang Pornografi.

Indonesia belumlah pulih dari krisis ekonomi tahun 1998. Dan kembali dihantam dampak krisis finansial global yang terjadi di jantung kapitalisme di Wall Street, New York AS, semakin membuat terhuyung huyung perekonomian dalam negeri kita. Dampaknya terasa dalam bidang riil maupun finansial.

Krisis belum habis dan dengan sempurnanya kemiskinan [yang dialami mayoritas penduduk Indonesia sebab penjajahan imperialisme dengan dikuasainya kekayaan energi dan tambang kita oleh koorporasi-koorporasi asing, juga kewajiban bayar utang luar negeri] melahirkan masyarakat sakit, ngawur, ingin serba cepat/instant dalam pemenuhan kebutuhan kebutuhan hidup, bersaing keji untuk survive di alam kapitalisme.

Ditengah situasi disebut diatas, dengan menutup mata terhadap persoalan pokok rakyat Indonesia itu, beberapa fraksi di DPR/MPR mensyahkan UU Pornografi – Pornoaksi.

Pornografi hanya satu hal yang dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan dari persaingan hidup tadi [DVD porno yang dijual di pinggir jalan seharga Rp 5.000, situs porno yang bisa diakses semua orang termasuk anak anak, distorsi pada tari Tayub di Banyuwangi, Joged di Bali, goyangan Inul dst].

Menanggapi situasi tersebut, sebagaimana telah dilakukan kawan kawan di Papua Barat – Bali – Manado – Sumatera Utara, kami Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat [Jaker] menyerukan Pembatalan Undang Undang Anti Pornografi dengan alasan:

1. Undang Undang Pornografi jelas menyalahi kebhinekaan/kemajemukan bangsa kita. Kita tahu bahwa Indonesia adalah ratusan bangsa yang berkumpul membawa budayanya masing masing, jadi tidak bisa diseragamkan seperti kehendak MUI, ICMI, FPI, MMI, Hizbut Tahrir, dan PKS.
2. Undang Undang Pornografi akan membatasi/mengekang ekspresi berkesenian rakyat.
3. Undang Undang Pornografi seperti pengalihan isu, tidak menyelesaikan problem pokok kemiskinan yang dialami mayoritas rakyat Indonesia. Karena kalau ingin menyelamatkan kaum perempuan dan anak anak dari ekploitasi seks maka agenda penyelesaian krisislah yang harusnya lebih diutamakan, bukan justru mengurusi dan membuat undang undang yang mengatur moralitas.

Menurut kami, seharusnya Undang Undang yang dibuat adalah mengenai tata atur penyebaran barang-barang pornografi. Apa apa yang terkait dengan pornografi/substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan macam; VCD, koran, majalah, website, tayangan televisi, dst tak perlu dilarang.

Wujud kongkretnya adalah dengan mengeluarkan Undang Undang Tata Atur seperti:

1. Penyediaan tempat khusus [macam Sex Shop dsb] yang legal agar rakyat [dewasa] bisa mengakses material yang terkait dengan seks.
2. Berlakukan kurikulum/pendidikan seks di sekolah,
3. Night club tarian khusus dewasa di territory tertentu.
4. Perbanyak ATM Kondom, khususnya di lokasi lokasi tertentu [tempat prostitusi dsb].
5. Wajibkan kepada para orang tua untuk menjelaskan ke anak anaknya mengenai seks sejak dini/sejak si anak mengalami pubertas pada usia usia tertentu.

Tapi sekali lagi, itu semua akan tidak ada artinya bila Indonesia tidak segera lepas dari cengkraman imperialisme, bila krisis akut kemiskinan tidak segera disudahi. Bagaimana bisa memberi pendidikan seks ke orang banyak dan anak anak kita kalau untuk kebutuhan hidup dan biaya sekolah demikian mahal?
Perut yang kenyang dan minimnya kecemasan terhadap hidup, juga taraf pendidikan yang cukup jelas mempengaruhi rakyat dalam berpikir - bertindak dan berkebudayaan.

Demikian pernyataan ini kami buat menyikapi disyahkannya Undang Undang Pornografi.


“Bukan Undang Undang Pornoaksi-Pornografi, Tapi sudahi kemiskinan rakyat dengan Hapus Hutang Luar Negeri, Nasionalisasi Aset Tambang Asing dan Industrialisasi Nasional untuk Kemakmuran Rakyat”


Jakarta, 5 November 2008

Pengurus Pusat
Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat - Jaker


Tejo Priyono [Ketua]

Suroso [Sekretaris Jendral]

_________________________________________________
Pengurus Pusat
Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat [Jaker]
Jln Tebet Dalam II G No. 1 Tebet Jakarta 12810
Phone 0817 687 95 98 [Tejo Priyono]

Puisi Puisi S. Hamsah





Sajak (tentang) Cinta

Tak tahu harus kusapa dengan tembang siapa engkau,
Bila ujung panahku tak tajam lagi.
Aku bukanlah arjuna pada padepokan durna,
namun ingin membidik kejujuran seadanya.
Raga yang terkoyak disayat kemiskinan
mestinya kau yang menjahitnya dengan lembut jemarimu
kemudian kan kupinjam tongkat musa tuk mengetuk
Sekat nurani, lalu kusingkap tirai kehidupan.

Sementara tempo di luar kamar memendam kembang
Semboja luruh, namun aku tetap berharap
cairnya bingkai kaca di museumku yang berisi
sepenggal senyum gagap yang pernah kau lemparkan,
dinding kamar makin menyempit dan hanya cukup
‘tuk pergumulan antara kau dan aku berebut sebuah mantra;
“realitas”

Jogja, 08-08



Surat Buat Emak (tentang kerinduan)

mak,
tak tahu harus kutulis apa
pada suratku kali ini

mak,
telah habis kata kata
karena kupakai debat siang tadi
tentang hak azasi dengan tuan Bush
dalam mimpi

mak,
aku lelah
namun ingin bicara banyak
dengan bahasa gagu padaMu

mak,
aku kangen

Jogja, 08 – 80


Pada Suatu Pagi

lewati waktu sia sia dengan mimpi
dan terbangun kala dingin jilati telapak kaki
Ooo.. ala mak, jam tujuh seperempat sudah

serapahku meluncur waktu tersadar
bahwa sepenggal makna alam telah basi
dan aku cuma mampu ngungun
sejak purnama malam tadi

pagi ini cuma imaji yang datang
tentang para bikhu berjalan pulang
di sela gema parrita samar melayang
usai meditasi sibak alam wang – wang

namun
marahku tetap tak jadi garang

Jogja, 08 – 08



Cinta Pada Sahabat (buat erwe)

’seorang muram mengaduk selangit beban
sambil menepikan mayatnya’

itu perasaanmu, perasaanku, perasaan mereka,
perasaan siapa saja yang kalah dan disingkirkan

’bareng ombak terakhir
yang kandas di pantai terasing’

ya..., pantai terasing masing masing berbeda
kau pilih pantai di gemuruhnya kosmopolitan,
kupilih pantai sebuah desa yang telah usang
’kekalahan adalah jeda jeda
dari kalimat panjang kemiskinannya’

bagiku, kemiskinan memang diciptakan
karena kesempatan tak pernah diberikan terbuka
bagi semua yang telah dikalahkan sang penguasa

’kesalahan adalah akhir
dari sebuah lelucon tentang ijasah’

kesalahan kita cuma satu
yaitu belum jadi pemenang
sementara ijasah hanya hiasan manis dalam lemari
bukan mantra ajaib yang bisa menyulap realita
tanpa kita tetap terus berjuang.

Jogja, 08 – 08


Pada Suatu Hujan

hanya beberapa anak tangga yang mampu terdaki
saat beberapa makna sanggup kutelan
karena kebohongan dan darah telah berbaur
meresapi segala macam bentuk perjuangan

segores luka tak pernah mampu terhapus
oleh sejuknya embum pagi hari
kecuali kita berlari mengejar ajal yang bercumbu
di ujung langit

maka perjuangan tak lain
manakala rintik hujan menghujam deras
aku masih berjalan
menelusuri trotoar kota yang becek
demi sebutir makna penyumbat lapar

keras dan kejamnya alam bukan lagi terali penjara
sebab gelandangan yang mendekam di emperan
tak pernah lepas dingin dan lapar

dan aku cuma mampu memendangnya
trenyuh
persendianku lumpuh...

jogja, 08 – 08


Biru

pada kebisuan gunung tersimpan panas lahar
dalam kebiruan laut mendekam sejuta gelompbang
di semilirnya angin serombongan topan siaga menghantam
hancurkan siapapun tanpa dosa

mereka yang digusur adalah barisan gunung
para tertindas tak lain lautan biru nan luas
dan rakyat kecil hanya dianggap sepoi angin

Ingatlah para penguasa tiran!

atur dengkur dalam tafakurmu
hitung nafas dalam panjatan dosa
agar terbuka lebar jalan
saat kau terjungkal

Jogja, 08 – 08


Lalu

ketika para pejuang kian terlelap
dan pemuda sibuk mengkais kais jati diri
mereka yang terpangkas menggeliat
sendirian

lalu
arus yang tak menentu
membenturkan bahu mereka
ke tiang gantungan
atau dingin tembok penjara

para malaikat saling tuding jari
saat pejabat main akrobat
mengatur nasib masyarakat
dibalik ayat ayat baru
yang menggusur zabur, taurat, al kitab,
al quran, wedha, tri pitaka
cuma semakin manis di dalam buffet
sebagai hiasan

Jogja, 0 – 08